Proper Hijau Pertamina Perlu Ditinjau Kembali
Anggota Komisi VII DPR RI Fallah Amru. Foto : Husen/mr
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) hijau yang telah dimiliki Pertamina disarankan untuk ditinjau kembali. Pasalnya, dari fakta lapangan saat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI meninjau Terminal BBM Pertamina di Sie Siak, Pekanbaru, pengolahan limbahnya tidak sebaik yang diharapkan. Banyak limbah minyak masih berceceran.
Hal ini diungkap oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fallah Amru kepada Parlementaria usai meninjau lokasi pengolahan limbah di TBBM Pertamina Sie Siak, Pekanbaru, Riau, Jumat (17/5/2019). Seperti diketahui, proper merupakan akreditasi bidang pengolahan limbah tambang yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada perusahaan-perusahaan perrambangan.
Proper hijau adalah peringkat kedua setelah proper emas. Di bawah proper hijau ada biru, merah, dan hitam. Menurut Fallah, tidak mudah sebuah perusahaan mendapat proper hijau. “Proper hijau yang dimiliki Pertamina saya pikir harus dibarengi dengan peningkatan kualitas, pengawasan, dan pelaksanaan lapangan. Proper hijau harus sesuai dengan kriterianya,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Fallah menilai, banyak yang tidak sesuai dari pengolahan limbah yang ditemukan di TBBM Pertamina Sie Siak, Pekanbaru. Selain banyak limbah minyak berceceran, saluran pembuangan air ke sungai juga masih banyak gumpalan minyaknya. Ini indikasi pemgolahan limbahnya tidak baik. "Saya pikir Pertamina harus melihat pembuangan airnya lebih cermat lagi. Jangan sampai air yang dibuang ke sungai masih mengandung limbah," tandasnya.
Bahkan, temuan yang didapat Komisi VII DPR RI, lanjut Fallah, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) masih dimanfaatkan untuk pemadam kebakaran setempat di lingkungan TBBM Pertamina. "Ini tidak dibenarkan. Namanya limbah ya limbah harus dibuang. Harus dikelola dengan baik, bukan dipergunakan lagi. Ini limbah B3 sangat berbahaya. Bukan limbah biasa," tegasnya. (mh/sf)